ETIKA DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Kali ini saya akan membahas tentang Etika DalamnPenggunaan
Teknologi Informasi dan komunikasi.Sebelum kita bahas Lebih jauh maka ada baiknya kita
mengetahui apa itu Etika…
PENGERTIAN ETIKA
Etika
atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani yaitu ETHOS yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan
perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik
dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari,
etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para
ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. Beberapa
pengertian Etika menurut para ahli : Drs. O.P Simorangkir “Etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik”. - Drs. Sidi Gajalba “Dalam sistematika filsafat pengertian etika adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal”. Drs. H. Burhanudin Salam “Etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”.
Macam – macam Etika
Terdapat 2 (dua) macam etika :
1. Etika
Deskriptif Adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya
sebagai suatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara
apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan realiatas yang membudaya serta dikaitkan dengan kondisi tertentu
yang memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. Etika Deskriptif
juga merupakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau
sikap yang mau diambil.
2. Etika
Normatif Adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal
dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh
manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif
merupakan norma- norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik
dan menghindarkan hal – hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Tujuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai
penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
Etika Dalam Dunia Informasi Teknologi
Etika dalam Sistem Informasi Seperti yang kita ketahui
perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut
diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia.
Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi
tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga
harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam
pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh
Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi,
property, dan akses.
Dalam perkembangannya,
informasi yang beredar di internet tidak hanya berisi informasi yang benilai
positif. Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan dengan tujuan tertentu
seperti mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik seseorang.
Sebagai contoh,
maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi
yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk
mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs
tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini
oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan
degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam
teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak
dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak
mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan,
berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam
melakukan aktivitasnya.
Pertukaran data digital, baik dalam bentuk
film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di
dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik beberapa
kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis. Daripada
membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran terbaru, kita
bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah dengan
aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca buku
sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah kualitasnya
pun sama saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena
menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh hal ini dianggap
sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita
tak lain dengan seorang pembajak.
Hal-hal tersebut memang sangat merugikan dari
satu sisi, namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut juga dapat
membantu masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang Rp 20.000 untuk
seembar tiket bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD atau bahkan
ratusan ribu untuk memebeli software, masyarakat kita tentu lebih memilih
sesuatu yang murah dan dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan saling
"berbagi"-pun rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini, sehingga
tentu saja hal ini juga bisa menjadi sangat menguntungkan.
Internet menjadikan semua batas-batas ruang
menjadi samar. Bukannya tidak pernah pemerintah melakukan proses pembersihan
terhadap situs-situs porno, tapi toh rupanya hal itu sia-sia. Masih banyaknya
situs porno membuktikan hal ini. Aparat yang kurang mengerti akan teknologi
sehingga dengan mudah diakali oleh pemilik situs merupakan faktor utama hal ini.
Lalu bagaimana dengan hak mereka yang telah bersusah payah membuat produk
mereka namun tetap dibajak melalui internet? Tidak ada aturan yang jelas dan
tindak lanjut dari yang berwenang, menyebabkan masalah ini berlarut-larut. Kita
tidak bisa selamanya membebankan semua ini kepada pemerintah. Kini, tergantung
bagaimana kita sebagai pengguna internet untuk bersikap, apakah masih ada etika
dalam diri kita?
Kesimpulan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar