AGAMA DAN
MASYARAKAT
Telah kita ketahui di Indonesia memiliki
banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat
dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan
hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai
contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali
yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa
agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari
masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam
melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama
dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Definisi Agama
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu
“sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan
hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu
menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur
yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat
kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus
melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak
dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi,
ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat
disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang
melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito,
agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang
berproses pada kekuatan-kekuatannon-empiris yang dipercayainya dan
didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas
umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek
spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat
supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama
mencakup :
Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah
bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya. Agama memiliki
konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar
tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan
manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai
contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan
antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan
kehidupannya.
Hubungan
Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan
masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang
merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai
patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan
melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil
yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan
semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya
dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin
beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita
pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik
seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini
agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya
memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia
mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai
mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari
banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan
pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat
di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis,
tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Agama memiliki
peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan
diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah
yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”.
Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif
tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian,
nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia
jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut
hanya dapat diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima
suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala
kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam
dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun
otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan
harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang
hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian
dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan
pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan,
bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia,
baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu
fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi
dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani).
Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi
yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan
batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata
bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat
dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi
juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa
dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang
menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif
atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative
factor). Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal
yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi
masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor
integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan
bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan
nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh
kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam
masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama adalah,
meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat,
dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga
dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah
bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi
dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga
seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal
pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan
berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang
pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang
mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu
tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat
mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu
dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu
ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan
orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama
terhadap stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani
terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah
faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang
sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu
bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit
diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang
datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk
mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna membantu
mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu
terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting,
misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih
dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih
mengadakan ritual tersebut.
KELESTARIAN
AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan,
kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler
seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama
akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan
birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi
di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan
penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi
beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama
semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu
yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat
berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat
beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan
yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan
revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan
kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran
agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu
pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir
manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari
penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu
pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan
diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan.
Kaitan
Agama Dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara
utuh.
1. Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota
masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam
masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam
kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya: agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem
masyarakat secara mutlak, nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan
menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama
pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari
keluarga yang belum berkembang.
2. Mayarakat-masyarakat
Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi
arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama,
lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan
sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak
memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya
memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu
dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan
tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan
lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur
pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan
keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya,
tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi
kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Cara
Beragama:
1.
Tradisional ,
yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya
nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya
kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau
pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan tidak ada minat. Dengan demikian
kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaannya.
2.
Formal ,
yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungan atau
masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragama orang yang
berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada umumnya tidak kuat dalam
beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika memasuki
lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
3.
Rasional,
yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu
,dan pengamalannya.
4.
Metode
pendahulu, yaitu cara beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan)
di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran
agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari
ilmu dulu kepada orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang
teguh ajaran asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum
mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu
semua.
Fungsi
Agama dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip
yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam
kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk
menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun
fungsi agama adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi agama
dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat
sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap
masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran
dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
2.
Fungsi agama
di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan
bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
3.
Fungsi agama
sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi
dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk
(mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya
“moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup
adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu,
untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur,
membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua,
bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang
tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman
keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka
perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara
hatinya.
4.
Fungsi
Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi
menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya
menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut
ajaran agama masing-masing.
5.
Fungsi
Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat.
Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik
tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya,
sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku
diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan?
Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut.
Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia
yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak
cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai
pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut.
Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta
setara.
6.
Fungsi
Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau
berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama,
semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
7.
Fungsi
Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap
masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan,
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
8.
Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus,
maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society”
(kehidupan masyarakat) yang memukau.
9.
Fungsi
Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau
kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama
terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
10. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk
mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri
sendiri tetapi juga bagi orang lain.
11. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan
segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat
duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila
dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar